Bogor. Sebuah Pabrik gas Elpiji Oplosan
di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat,berhasil di gerebek Mapolres kota Bogor.
Hasilnya sekitar 2.000 gas Elpiji berbagai ukuran dari 3 kilogram, 12 Kilogram, dan 50 kilogram disita aparat Reskrim Polres Kota Bogor.
Penggrebekan tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap supir agen gas oplosan yang ditangkap saat mengedarkan gas 50 kg ke restoran-restoran yang ada di Bogor.
Dengan hasil penangkapan itu, di waktu yang sama jajaran polres Bogor Kota langsung melakukan pengembangan, dimana aparat kepolisian mendatangi agen yang memasok gas 50 kg tersebut di Jalan Mayor Oking RT 3/1, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, no, 11, dari sana dikembangkan ke lokasi pabrik oplosan dan ditemukan kurang lebih 4.700 tabung gas berbagai jenis mulai gas 3 kg, 12 kg dan 50 kg. Selain menemukan ribuan gas ukuran 3 kilogram dan 50 kilogram, polisi juga menemukam puluhan balok es yang dipergunakan untuk pendingin radiator, serta belasan regulator dan timbangan duduk.."Jadi mereka mengoplos, 16 gas ukuran 3 kilogram ke 50 kilogram. Lalu mereka jual ukuran 50 kilogram ini," . Atas perbuatan itu polisi mengamankan 5 orang pelaku. Selain OK, petugas juga mencokok 4 orang lainnya yakni TN selaku karyawan, BN pemilik agen, IR Sopir Truk, dan NN sebagai kenek.

0 comments:
Post a Comment